Kebijakan Pembayaran
Updated:
1. Ketentuan Umum
1.1 Perusahaan bertanggung jawab secara finansial atas Saldo Akun Klien sebagaimana tercermin di Platform pada waktu yang relevan.
1.2 Tanggung jawab finansial Perusahaan dimulai ketika dana Klien berhasil dikreditkan ke lingkungan pemrosesan Perusahaan atau tercermin dengan cara lain di Akun Klien.
1.3 Klien dapat mengajukan permintaan penarikan atas jumlah yang tersedia di Akun Klien, tunduk pada ketentuan Kebijakan ini, verifikasi yang berlaku, pemeriksaan kepatuhan, dan pembatasan operasional.
1.4 Satu-satunya metode pembayaran resmi adalah yang ditampilkan di Platform atau yang disetujui oleh Perusahaan melalui saluran komunikasi resmi.
1.5 Klien mengakui bahwa penyedia pembayaran adalah pihak ketiga yang independen. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, gangguan, kegagalan, pembalikan, atau pembatalan yang disebabkan oleh penyedia tersebut.
1.6 Jika terdeteksi adanya penipuan, risiko chargeback, penggunaan pembayaran yang tidak sah, atau aktivitas pembayaran yang mencurigakan, Perusahaan dapat menangguhkan atau membatalkan transaksi terkait, membatasi penarikan, atau membekukan Akun sementara selama proses peninjauan.
1.7 Dalam hal terjadi kesalahan teknis yang memengaruhi setoran, penarikan, konversi, atau catatan saldo, Perusahaan berhak untuk mengoreksi, membalik, membatalkan, atau menyesuaikan transaksi atau hasil yang tercatat terkait.
1.8 Hanya satu Akun per Klien yang diizinkan. Jika Akun duplikat atau terhubung terdeteksi, Perusahaan dapat menangguhkan Akun tersebut, menyelidiki aktivitas pembayaran terkait, dan menerapkan pembatasan yang sesuai sesuai dengan Ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
2. Pendaftaran dan Verifikasi
2.1 Akses ke fungsionalitas pembayaran mungkin memerlukan pendaftaran dan verifikasi yang berhasil.
2.2 Perusahaan dapat meminta Klien untuk memberikan data identitas dan kontak yang akurat sebelum atau setelah mengaktifkan setoran atau penarikan.
2.3 Untuk keperluan verifikasi, Perusahaan dapat meminta:
- paspor, KTP, atau SIM;
- bukti alamat;
- konfirmasi pembayaran;
- bukti kepemilikan instrumen pembayaran;
- rekening koran;
- dokumentasi sumber dana;
- dokumen lain yang diperlukan secara wajar untuk kepatuhan atau pencegahan penipuan.
2.4 Klien harus memberikan dokumen yang diminta dalam jangka waktu yang dikomunikasikan oleh Perusahaan.
2.5 Periode tinjauan verifikasi standar dapat memakan waktu hingga 10 hari kerja, dan dalam kasus yang lebih kompleks yang memerlukan tinjauan tambahan, dapat diperpanjang hingga 30 hari kerja.
2.6 Perusahaan dapat membatasi setoran, penarikan, atau fungsionalitas Akun penuh hingga verifikasi diselesaikan sesuai kepuasan wajarnya.
3. Setoran
3.1 Untuk melakukan setoran, Klien harus menggunakan fungsionalitas pembayaran yang tersedia di Area Klien.
3.2 Klien harus memilih metode pembayaran yang tersedia, memasukkan detail yang diperlukan, dan menyelesaikan pembayaran menggunakan dana yang sepenuhnya milik Klien.
3.3 Setoran yang dilakukan menggunakan rekening bank pihak ketiga, kartu pihak ketiga, dompet pihak ketiga, atau instrumen pembayaran yang tidak sah dilarang.
3.4 Jumlah setoran minimum adalah 5 USD, kecuali ditentukan lain untuk metode pembayaran atau kampanye promosi tertentu.
3.5 Setoran dapat diproses secara otomatis atau manual, tergantung pada metode pembayaran, status penyedia, kondisi operasional, atau tinjauan kepatuhan.
3.6 Waktu pemrosesan setoran tergantung pada metode pembayaran dan penyedia. Metode elektronik bisa hampir instan, sementara transfer bank dapat memakan waktu dari beberapa hari kerja hingga 45 hari kerja tergantung pada lembaga perantara.
3.7 Perusahaan dapat menolak, menunda, membalik, atau tidak mengkreditkan setoran ketika:
- detail pembayaran tidak konsisten;
- penggunaan pembayaran pihak ketiga dicurigai;
- transaksi ditandai karena alasan penipuan atau kepatuhan;
- penyedia pembayaran menolak atau membalik pembayaran;
- verifikasi belum selesai.
3.8 Ketika setoran dilakukan dalam mata uang yang berbeda dari mata uang Akun, konversi dapat dilakukan pada kurs yang diterapkan oleh Perusahaan atau penyedia pembayarannya pada waktu yang relevan.
4. Sumber Pembayaran dan Aturan Kepemilikan
4.1 Semua setoran harus berasal dari sumber pembayaran yang dimiliki atau dikendalikan secara sah oleh Klien.
4.2 Semua penarikan, pengembalian dana, kompensasi, atau pembayaran terkait harus, jika memungkinkan, dilakukan ke sumber pembayaran milik Klien.
4.3 Perusahaan dapat meminta bukti kepemilikan metode pembayaran, termasuk namun tidak terbatas pada tangkapan layar, konfirmasi bank, salinan kartu yang disamarkan, atau konfirmasi dompet.
4.4 Jika Perusahaan memiliki alasan yang wajar untuk meyakini bahwa pembayaran dilakukan oleh pihak ketiga atau melalui cara yang tidak sah, Perusahaan dapat menolak memproses setoran, membatasi Akun, atau mengembalikan dana ke sumber asli jika memungkinkan secara operasional.
5. Penarikan
5.1 Klien dapat mengajukan penarikan sebagian atau seluruh Saldo yang tersedia dengan mengirimkan permintaan penarikan melalui Area Klien.
5.2 Permintaan penarikan dianggap diajukan dengan benar hanya ketika:
- dibuat melalui fungsionalitas resmi Platform;
- muncul dalam riwayat transaksi atau saldo Klien;
- jumlah yang diminta tidak melebihi Saldo yang tersedia setelah biaya, penahanan, atau pembatasan yang berlaku.
5.3 Jumlah penarikan minimum adalah 10 USD, kecuali ditentukan lain untuk metode pembayaran tertentu.
5.4 Permintaan penarikan diproses dalam 1 to 5 business days dalam kondisi normal.
5.5 Dalam kasus yang melibatkan verifikasi tambahan, tinjauan kepatuhan, keterlambatan dari sisi penyedia, masalah teknis, kompleksitas perutean pembayaran, atau dugaan penipuan, pemrosesan mungkin memakan waktu lebih lama.
5.6 Perusahaan dapat menolak atau menunda permintaan penarikan ketika:
- verifikasi belum selesai;
- permintaan berisi detail yang tidak benar atau tidak konsisten;
- ada alasan untuk melakukan tinjauan AML/KYC tambahan;
- Akun sedang dalam penyelidikan;
- permintaan tidak mematuhi ketentuan Kebijakan ini.
5.7 Klien tidak dapat menarik jumlah yang melebihi Saldo yang tersedia.
5.8 Jika Klien memasukkan detail penarikan yang salah dan hal ini mengakibatkan pemrosesan transfer yang gagal atau salah arah, Klien dapat menanggung biaya yang diakibatkan, biaya penyedia, atau biaya administrasi.
6. Metode Penarikan dan Alokasi
6.1 Jika memungkinkan secara teknis dan operasional, penarikan akan diproses menggunakan metode pembayaran yang sama yang sebelumnya digunakan untuk setoran.
6.2 Jika Klien menggunakan beberapa metode setoran, Perusahaan dapat memproses penarikan:
- secara proporsional terhadap jumlah yang disetor melalui setiap metode; atau
- sesuai urutan operasional internal berdasarkan risiko, persyaratan penyedia, atau kelayakan teknis.
6.3 Perusahaan dapat membatasi jumlah penarikan yang tersedia untuk metode pembayaran tertentu hingga jumlah yang sebelumnya disetor melalui metode tersebut.
6.4 Jika metode pembayaran asli tidak tersedia, tidak didukung, diblokir, kedaluwarsa, atau tidak sesuai, Perusahaan dapat mengusulkan atau menerapkan metode penarikan lain, tunduk pada verifikasi tambahan.
6.5 Klien mungkin diminta untuk memberikan detail pembayaran lengkap untuk metode penarikan alternatif apa pun.
7. Mata Uang, Konversi, dan Biaya
7.1 Penarikan biasanya diminta dalam mata uang Akun atau dalam mata uang yang tersedia untuk metode penarikan yang dipilih.
7.2 Jika diperlukan konversi, Perusahaan dapat menerapkan kurs tukar yang ditentukan oleh Perusahaan atau penyedia pembayaran yang relevan pada saat pemrosesan.
7.3 Kurs tukar tersebut mungkin berbeda dari kurs tukar pasar publik atau kurs bank sentral.
7.4 Perusahaan dapat menerapkan biaya metode pembayaran, biaya administrasi, atau biaya terkait penyedia jika berlaku.
7.5 Perusahaan berhak untuk menetapkan atau mengubah biaya, kondisi konversi, ambang batas operasional, dan batas pembayaran dari waktu ke waktu.
8. Keterbatasan Penyedia Pembayaran
8.1 Klien memahami bahwa penyedia pembayaran, bank pengakuisisi, bank koresponden, skema kartu, dompet elektronik, dan perantara lainnya dapat memberlakukan pembatasan, biaya, jadwal, pembalikan, atau aturan mata uang di luar kendali Perusahaan.
8.2 Perusahaan tidak menjamin kecepatan, ketersediaan tanpa gangguan, atau keberhasilan saluran pembayaran pihak ketiga mana pun.
8.3 Dalam hal klaim yang secara khusus berkaitan dengan kegagalan teknis atau operasional penyedia, Klien mungkin perlu menghubungi penyedia yang relevan secara langsung sambil juga memberi tahu Perusahaan melalui support@cronika.com.
9. Pajak
9.1 Perusahaan bukan agen pajak Klien kecuali diwajibkan oleh hukum.
9.2 Klien sepenuhnya bertanggung jawab untuk melaporkan dan membayar pajak, bea, atau kewajiban fiskal lainnya yang timbul dari setoran, penarikan, keuntungan, atau aktivitas lain yang terkait dengan Platform.
9.3 Perusahaan dapat memberikan informasi kepada otoritas pemerintah yang berwenang jika diwajibkan oleh hukum yang berlaku.
10. Pembayaran Satu Klik dan Metode Pembayaran Tersimpan
10.1 Jika Platform menawarkan fungsionalitas pembayaran satu klik atau kartu tersimpan, Klien dapat memilih untuk menyimpan detail pembayaran dengan penyedia yang relevan atau melalui infrastruktur pembayaran yang didukung Platform.
10.2 Dengan mengaktifkan fungsionalitas tersebut, Klien mengonfirmasi bahwa mereka adalah pemegang sah atau pengguna yang berwenang dari metode pembayaran yang relevan.
10.3 Klien dapat menonaktifkan fungsionalitas pembayaran tersimpan melalui Platform atau dengan menghubungi dukungan, jika opsi tersebut tersedia.
10.4 Perusahaan tidak menyimpan detail kartu lengkap ketika data tersebut diproses langsung oleh penyedia pembayaran bersertifikat.
10.5 Perusahaan tidak bertanggung jawab atas penolakan otorisasi, masalah penyimpanan kartu di sisi penyedia, atau kegagalan teknis penyedia pembayaran.
11. Pengembalian Dana dan Pembalikan
11.1 Pengembalian dana dapat dipertimbangkan dalam keadaan terbatas, termasuk kegagalan pengkreditan, pembayaran duplikat, kesalahan teknis, refleksi saldo internal yang tidak sah, atau kasus luar biasa lainnya yang ditentukan oleh Perusahaan.
11.2 Ketika pembayaran dibalik, dikenakan chargeback, dipersengketakan, atau dengan cara lain dinyatakan tidak sah setelah dikreditkan, Perusahaan dapat:
- mendebit jumlah yang relevan dari Akun;
- menangguhkan penarikan;
- membekukan Akun selama peninjauan;
- mengambil tindakan wajar lainnya yang diperlukan untuk melindungi Perusahaan dan mematuhi aturan penyedia.
11.3 Perusahaan berhak untuk menolak klaim pengembalian dana ketika masalah tersebut berada di bawah aturan penyedia pembayaran, kebijakan penerbit kartu, atau tinjauan terkait penipuan.
12. Komunikasi
12.1 Komunikasi mengenai masalah pembayaran dapat dilakukan melalui Area Klien dan, jika sesuai, melalui email.
12.2 Untuk pertanyaan terkait pembayaran, Klien dapat menghubungi:
13. Ketentuan Akhir
13.1 Kebijakan Pembayaran ini harus dibaca bersama dengan Ketentuan Layanan, Kebijakan AML & KYC, Kebijakan Privasi, dan dokumen hukum lainnya yang diterbitkan oleh Perusahaan.
13.2 Jika terdapat ketidakkonsistenan antara Kebijakan ini dan aturan metode pembayaran yang lebih spesifik yang ditampilkan di Area Klien, aturan yang lebih spesifik akan berlaku untuk metode pembayaran tersebut.
13.3 Perusahaan dapat mengubah Kebijakan ini dari waktu ke waktu. Penggunaan Platform yang berkelanjutan setelah pembaruan merupakan penerimaan atas versi yang direvisi.